Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Ke PPID Desa Wonokerto

  • SAIFUL IMRON
  • Nov 13, 2019

Wonokerto - Tim Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah melakukan visitasi ke PPID Desa Wonokerto Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak terkait keterbukaan informasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan Badan Publik lainnya yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. PPID Desa Wonokerto adalah satu - satunya desa di Kabupaten Demak yang di visitasi dan verifikasi oleh Tim Visitasi Komisi InformasiĀ  Provinsi Jawa Tengah dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik. Terbukti, pada hari Selasa (12/11/2019), Tim Visitasi keterbukaan informasi publik dari Jawa Tengah melakukan pemeringkatan di Desa Wonokerto.   Dalam acara tersebut turut Hadir Kepala Dinkominfo Kabupaten Demak Endah Cahyarini dan ketua PPID Utama Kabupaten Demak Agus Pramono. Hadir pada kesempatan tersebut Camat Karang tengah beserta Forkompimcam juga perwakilan dari Dinpermades P2KB Umi Rokh Anissa Wijayanti selaku badan publik yang menangani desa. Camat Karangtengah (Sofiyan, SE. Akt) menyambut baik kedatangannya dari Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah yang di pimpin oleh Zainal Abidin Petir di Aula Balai Desa Wonokerto dalam sambutannya. Dalam Sesi acara visitasi ini, Kepala Desa Wonokerto (H. Bambang Untoro) selaku Atasan PPID Desa Wonokerto juga memaparkan terkait dengan pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang ada di Desa Wonokerto. Acara yang bertempat di balaidesa wonokerto tersebut dalam sambutan oleh tim Komisi Informasi oleh Zaenal Abidin Petir menyampaikan bahwa pentingnya keterbukaan publik dalam ruang lingkup desa agar masyarakat tahu program yang dilakukan oleh pemerintah desa beserta darimana dan untuk apa anggaran yang sudah digelontorkan oleh pemerintah pusat mengenai DD-ADD sehingga tidak muncul kecurigaan oleh masyarakat setempat. Visitasi oleh Komisi Informasi Provinsi terhadap Desa Wonokerto dilakukan dengan durasi waktu Ā±2 jam. Selain melihat komposisi materi pada website, tim juga mengecek langsung bukti fisik dokumentasi (Hard copy).