PENYERAHAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) DESA WONOKERTO TAHUN 2020

  • SAIFUL IMRON
  • Jun 12, 2020

Wonokerto - Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/2703/SJ tanggal 2 April 2020 perihal Penaggulangan dampak Covid-19 di Desa, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa Pasal 24 bagian c point 3 yaitu  penetapan pemenerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Demak Nomor 440/0835 tanggal 16 April 2020 tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Bertempat di Aula Pertemuan Balai Desa Wonokerto hari Jum'at 12 Juni 2020 Pukul 10.00 WIB Pemerintah Desa Wonokerto Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak telah menyelenggarakan Penyerahan Bantuan Langsung Tuna Dana Desa Tahap 1 sebanyak 45 Keluarga Penerima Manfaat. Jumlah dana tunai yang diterima Keluarga Penerima Manfaat sebesar Rp 600.000,-. Dalam Acara tersebut dihadiri oleh, Sekretaris Camat, Kasi Permas Kecamatan Karangtengah, Babinsa Desa Wonokerto,  BPD Desa Wonokerto,  Satgas Penangulangan Covid 19 terpadu Desa Wonokerto, dan seluruh warga penerima manfaat. Acara tersebut berjalan dengan lancar, tertib, aman, serta dengan tetap menjaga protokol seperti cuci tangan, jaga jarak dan memakai masker.