Tahap demi tahap telah di lalui mulai dari pengumuman, pendaftaran, ujian penyaringan, hingga pelantikan telah sesuai dengan regulasi aturan Perda Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, dan Perbup Demak Nomor 7 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Prosesi pelantikan dihadiri oleh perangkat desa Wonokerto, BPD, RT, RW, Penggerak PKK, tokoh masyarakat dan Forkompincam Kecamatan Karangtengah. Acara resmi desa tersebut berlangsung tertib, lancar, dan damai.